PEMATANGSIANTAR- Dalam rangka mengusut laporan Pengaduan masyarakat (dumas) perihal Pembangunan gedung Pasca Sarjana Universitas Simalungun (USI) yang belum selesai, aparat kepolisian daerah sumatera utara (poldasu) turun ke lokasi Perguruan Tinggi USI, Selasa, (26/3/2024).
Informasi yang berhasil dihimpun crew media, tim Poldasu sebanyak 3 orang hadir di USI menjelang siang hari, dan saat tiba dilokasi rektorat, sempat melirik kearah lokasi bangunan gedung pascasarjana USI yang mangkrak dan ditutupi rumput ilalang.
Rektor USI, dr. Sarintan E Damanik yang dikonfirmasi insan pers diruangan kerjanya, membenarkan kehadiran personil Poldasu di biro rektorat USI yang tiba sekira pukul 11.30 Wib dan diterima oleh pihak biro rektorat USI.
“Saat mereka tiba, langsung melakukan kordinasi dengan pihak biro rektorat sembari menunjukkan identitas serta surat-surat administrasi sebagai bukti keabsahan dalam melakukan pemeriksaan, serta menjelaskan maksud dan tujuan kehadiran mereka di USI,” tambahnya.
Saat penjelasan, sambung Sarintan Damanik, tim dari Poldasu menerangkan bahwa tujuan mereka menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (dumas) perihal Pembangunan gedung pascasarjana. Setelah memberikan penjelasan, tim Poldasu langsung memanggil para panitia Pembangunan gedung pascasarjana USI yang dimulai pada tahun 2022 silam namun tidak kunjung selesai.
Ketika ditanya, dimana lokasi pemeriksaan dan siapa saja yang diperiksa, Rektor USI mengatakan pemeriksaan dilakukan di kantor biro rektorat, yang tidak jauh dari ruang kantor rektor, dan saat ini personil Poldasu sedang melakukan pemeriksaan terhadap panitia pembangunan, yakni Dr. Ade Kurnia Harahap,” urainya.
Diterangkannya, pembangunan gedung Pascasarjana USI yang saat ini terbengkalai, dan berharap agar pembangunan bisa dilanjutkan sampai tuntas dengan berharap kepada panitia sebelumnya agar secepatnya membuat laporan pertanggungjawaban proses pembangunan yang sudah berjalan selama ini.
Sekedar mengingatkan, sesuai pemberitaan sebelumnya, pembangunan gedung pascasarjana yang menggunakan dana CSR PTPN IV yang dilaksanakan pada tahun 2022 dibawah kepemimpinan Rektor, dr.Corry.
Namun pembangunan tersebut terkesan mangkrak karena yang dikerjakan hanya pondasi. Sehingga LSM LPKN Tipikor atas nama Alfianto RS Nainggolan membuat laporan pengaduan ke Poldasu di Medan.(tim)
Discussion about this post