PEMATANGSIANTAR (DATASATU.ID)- Praktik aneh terjadi di SMK Negeri 2 Pematangsiantar, di mana seorang mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah pensiun selama dua tahun tetap diperbantukan sebagai tenaga honorer di sekolah tersebut. Kejanggalan ini menuai kritik keras dari Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra.
“Ini sangat tidak masuk akal. Seorang ASN yang sudah pensiun tetap diperbantukan menjadi tenaga honorer di sekolah. Negara sudah memberikan tunjangan pensiun, tetapi sekolah masih menggunakan tenaganya, sementara banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan,”.Ujar Ilham dengan tegas.
ASN berinisial D.N., yang pernah menjabat sebagai tata usaha sekolah, pensiun sejak dua tahun lalu. Namun hingga kini, D.N. tetap dipekerjakan sebagai tenaga honorer. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait mekanisme rekrutmen dan manajemen tenaga kerja di SMK Negeri 2 Pematangsiantar.
“Keputusan ini sangat mencederai rasa keadilan, terutama bagi masyarakat yang berjuang mencari pekerjaan. Apakah sekolah kekurangan tenaga honorer? Ataukah ada kepentingan tertentu di balik ini?”.Tambah Ilham.
Ketika kru media mencoba menghubungi Kepala SMK Negeri 2 Pematangsiantar melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait hal ini, pesan hanya dibaca tanpa ada respons. Sikap bungkam ini semakin menambah kecurigaan publik terhadap pengelolaan sekolah.
“Sikap kepala sekolah yang bungkam ini semakin mempertegas ada yang tidak beres di sini. Jika memang tidak ada masalah, mengapa tidak memberikan penjelasan?”.Tegas Ilham.
Ilham mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah Siantar-Simalungun untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kepala dinas harus segera turun tangan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik seperti ini. Jika memang pensiun, maka sudah selesai tugasnya sebagai ASN. Berikan kesempatan kepada tenaga honorer yang benar-benar membutuhkan pekerjaan,”.Tegasnya.
Kasus ini menuai keprihatinan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengapa sekolah masih memperkerjakan mantan ASN yang sudah mendapatkan tunjangan pensiun, sementara masih banyak masyarakat yang menganggur dan layak untuk dipekerjakan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tenaga kerja di sekolah harus ditegakkan. Masyarakat berharap ada langkah cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk mengakhiri praktik yang tidak adil ini, demi mengembalikan kepercayaan terhadap dunia pendidikan.
(Team)
Discussion about this post