PEMATANGSIANTAR (DATASATU.ID)- Pembangunan toilet dan fasilitas sanitasi di SMA Negeri 6 Pematangsiantar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp 385.722.945 diduga mengalami mark-up. Dugaan ini mencuat setelah ukuran bangunan yang kecil, hanya 4×6 meter, dianggap tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dihabiskan.
Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra mengungkapkan keprihatinannya saat dimintai tanggapan terkait pembangunan tersebut.
“Ini sangat jelas terindikasi markup. Ukuran bangunan yang begitu kecil tidak masuk akal jika harus menghabiskan anggaran sebesar itu. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat klarifikasi kepada dinas terkait untuk meminta penjelasan,”.Ujar Ilham tegas.
Proyek pembangunan ini menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak, mengingat alokasi anggaran yang sangat besar. Fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya transparansi terkait rincian biaya maupun spesifikasi teknis proyek yang dijalankan secara swakelola tersebut.
**Apa yang Terjadi?**
Proyek pembangunan toilet di SMA Negeri 6 menggunakan anggaran yang berasal dari DAK 2024 senilai Rp 385.722.945. Namun, ukuran bangunan yang hanya 4×6 meter menjadi sorotan utama karena dinilai tidak sebanding dengan besarnya biaya yang dikeluarkan.
**Siapa yang Terlibat?**
Proyek ini dilaksanakan secara swakelola dengan pengawasan dari dinas terkait. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait mengenai dugaan mark-up ini. LSM Geram Banten Indonesia, ketua telah berkomitmen untuk mendalami kasus ini.
**Kapan Terjadi?**
Proyek ini merupakan program DAK Tahun Anggaran 2024. Namun, dugaan ketidakwajaran ini baru mencuat setelah pembangunan selesai atau mendekati tahap akhir.
**Di Mana Kejadian Ini?**
Kasus ini terjadi di SMA Negeri 6 Pematangsiantar, yang menjadi salah satu penerima alokasi dana DAK untuk pembangunan fasilitas sekolah.
**Mengapa Menimbulkan Kecurigaan?**
Menurut Ilham Syaputra, besarnya anggaran untuk bangunan yang kecil dianggap tidak masuk akal dan mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam perencanaan maupun pelaksanaan. Transparansi dan akuntabilitas dalam proyek ini dipertanyakan oleh masyarakat dan pihak pemerhati.
**Bagaimana Tindak Lanjut Kasus Ini?**
LSM Geram Banten Indonesia memastikan akan segera mengirimkan surat resmi kepada dinas terkait untuk meminta klarifikasi atas penggunaan anggaran tersebut. Selain itu, Ilham juga meminta agar dinas terkait segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi dan memberikan penjelasan kepada publik.
“Pemerintah harus bertindak tegas terhadap indikasi penyimpangan seperti ini. Jangan sampai anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa justru diselewengkan,”.Tambah Ilham.
Publik menunggu langkah konkret dari dinas terkait untuk menjawab pertanyaan besar ini. Apakah proyek ini benar-benar sesuai dengan aturan atau ada oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk kepentingan pribadi? Hasil investigasi ini diharapkan menjadi titik terang bagi masyarakat.
(Team)
Discussion about this post