SIMALUNGUN (DATASATU.ID)-Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. Namun, upaya mulia ini justru diduga diselewengkan di Nagori Silulu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Pengadaan ternak kambing domba yang dianggarkan senilai Rp 104 juta, termasuk kandang, kini menjadi sorotan tajam.
**Mark-Up Anggaran Diduga Terjadi**
Proyek pengadaan ini, yang melibatkan CV dari Kabupaten Batubara atas arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Simalungun, mencurigakan sejak awal. Pasalnya, sesuai penelusuran ke lokasi kandang ternak, realisasi pengadaan sebanyak 40 ekor kambing tampak tidak sebanding dengan anggaran yang fantastis.
Menurut Ilham Syaputra, Ketua DPD LSM Geram Banten Indonesia, harga tertinggi untuk calon induk kambing di pasaran hanya berkisar Rp 2 juta per ekor. Namun, kambing yang diterima diperkirakan hanya bernilai Rp 1 juta per ekor. “Dengan anggaran Rp 104 juta, ini sangat tidak masuk akal. Kami menduga terjadi mark-up yang merugikan masyarakat,”.Tegas Ilham. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kasus ini kepada dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk dilakukan investigasi mendalam.
**Intervensi Dinas Dipertanyakan**
Keberadaan CV dari luar daerah yang ditunjuk langsung oleh dinas juga memicu tanda tanya besar. Dana desa sejatinya tidak boleh diborongkan, apalagi melibatkan pihak luar tanpa transparansi. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan di balik proyek tersebut.
**Pangulu dan CV Bungkam**
Upaya untuk meminta klarifikasi dari Pangulu Nagori Silulu maupun pihak CV Penyedia ternak hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Sikap bungkam ini semakin menguatkan kecurigaan adanya penyimpangan yang harus segera diusut.
Masyarakat berharap aparat hukum dapat bertindak cepat untuk memeriksa penggunaan dana desa tersebut. Penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat adalah tindakan tidak bermoral dan mencoreng amanah pemerintah pusat. Jangan biarkan kasus ini berlalu tanpa ada keadilan bagi masyarakat Nagori Silulu.
(Red)
Discussion about this post