PARAPAT (DATASATU.ID)-Boru Sirait, seorang pedagang mangga di Kota Parapat,Mengeluhkan nasibnya yang kian terjepit akibat larangan pemerintah yang melarangnya berjualan di lokasi pantai bebas. Sudah bertahun-tahun kami berjualan disini dan mempertahankan tradisi berjualan mangga yang telah menjadi ikon khas kota Parapat. Namun pemerintah memberikan tiga kali surat teguran dari kecamatan mengancam kelangsungan hidupnya dan pedagang mangga lainnya di daerah ini.
Mangga bukan sekadar buah di Parapat; ia adalah simbol kota, daya tarik yang membawa nama Parapat dikenal lebih luas. Pedagang seperti Boru Sirait telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari identitas ini, setiap hari berjuang menjaga keberlanjutan ikon yang menjadi kebanggaan kota. Namun kini, mereka dihadapkan pada ancaman kehilangan mata pencaharian.
“Kami mohon kepada Bupati Simalungun agar pedagang mangga di Parapat diperhatikan,” pinta Boru Sirait dengan nada haru. “Kami siap diberikan pembinaan atau diberikan tempat berjualan dipantai bebas yang sudah disiapkan pemerintah bagi kami”. Ucapnya
Mangga telah menjadi bagian dari sejarah dan budaya Parapat dan para pedagang yang setia menjaga ikon ini berharap agar pemerintah juga turut menjaga dan melindungi mereka. Boru Sirait dan pedagang lainnya hanya ingin melanjutkan tradisi yang telah lama ada sembari mencari penghidupan dari buah yang menjadi kebanggaan kota.
Kini, nasib ikon mangga di Parapat ada di tangan pemerintah, yang diharapkan dapat memberi solusi terbaik agar tradisi ini tetap hidup dan memberi manfaat bagi warga kota.
(Ricardo)
Discussion about this post