SIMALUNGUN (DATASATU.ID)-
Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra, menyoroti dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap 1 Tahun 2024 di SMP Negeri 1 Jorlang Hataran. Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat sejumlah alokasi anggaran yang diduga tidak sesuai dan terindikasi fiktif.
“Dari hasil penelusuran kami, ada beberapa item anggaran yang mencurigakan dan terindikasi fiktif. Hal ini perlu segera diperjelas oleh pihak sekolah,”.Ujar Ilham.
Adapun rincian alokasi anggaran yang menjadi sorotan, di antaranya:
– Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 2.004.000
– Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca: Rp 161.165.100
– Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain: Rp 7.450.000
– Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran dan Bermain: Rp 30.855.000
– Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan: Rp 103.882.600
– Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Rp 2.500.000
– Langganan Daya dan Jasa: Rp 10.170.500
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp 6.533.800
– Pembayaran Honor: Rp 76.800.000
**Total Dana: Rp 401.361.000**
Ilham menegaskan bahwa beberapa alokasi tersebut, seperti dana sebesar Rp 161.165.100 untuk pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca, serta Rp 76.800.000 untuk pembayaran honor, terbilang cukup besar dan perlu dipertanyakan realisasinya.
“Keberadaan anggaran untuk pengadaan alat multimedia yang tercatat nol rupiah dan alokasi lain yang terindikasi fiktif semakin memperkuat dugaan kami. Dana BOS seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel,”.Tegas Ilham.
LSM Geram Banten Indonesia telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala SMP Negeri 1 Jorlang Hataran melalui pesan singkat dan aplikasi WhatsApp, namun hingga kini belum ada tanggapan dari pihak sekolah.
Ilham menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan, jika diperlukan, akan melaporkan secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.
“Transparansi dalam penggunaan dana publik, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, adalah hal yang mutlak. Kami akan memastikan hal ini ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,”.Tutup Ilham.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 1 Jorlang Hataran belum memberikan komentar terkait realisasi Dana Bos . LSM Geram Banten Indonesia berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan.
(Team)
Discussion about this post