SIMALUNGUN (DATASATU.ID)-
Pengelolaan Dana Desa tahun 2024 di Nagori Sipoldas kembali menjadi sorotan publik. Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra secara tegas mengangkat dugaan penyelewengan anggaran oleh Pangulu Nagori Sipoldas.
Beberapa pos anggaran yang dipertanyakan meliputi:
– Pengadaan Ketapang senilai Rp 127.500.000
– Mesin Babat Rp 8.000.000
– Pembangunan Rumah Desa Sehat Rp 5.000.000
– Susu untuk Lansia Rp 26.665.890
– Pengadaan Kaca Mata Baca untuk Lansia Rp 8.680.000
“Jumlah anggaran ini sangat tidak masuk akal dan jauh dari transparansi. Kami menduga kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa di Nagori Sipoldas,”.Tegas Ilham kepada kru media. Sabtu (16/11/2024).
Ilham menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait untuk memastikan adanya audit dan investigasi menyeluruh terhadap realisasi Dana Desa di Nagori Sipoldas.
“Dana Desa adalah amanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika ada penyimpangan, itu adalah penghianatan terhadap rakyat,”Imbuhnya.
Upaya untuk meminta konfirmasi kepada Pangulu Nagori Sipoldas yang bermarga Sirait tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca tanpa mendapat tanggapan. Sikap ini, menurut Ilham, Justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada hal yang disembunyikan terkait pengelolaan Dana Desa.
“Kami mengingatkan Pangulu agar segera memberikan penjelasan kepada publik. Jangan sampai sikap diam ini justru memperburuk situasi. Kalau memang tidak ada penyimpangan, kenapa tidak terbuka saja?”.Ujar Ilham dengan nada geram.
LSM Geram Banten Indonesia menekankan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap potensi penyalahgunaan Dana Desa di Nagori Sipoldas. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pemimpin desa.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan biarkan Dana Desa yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak. Aparat Penegak Hukum harus segera bertindak!”.Tutup Ilham.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Jika terbukti ada penyimpangan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan Dana Desa di masa mendatang. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan dan segala bentuk korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
(Red)
Discussion about this post