SIMALUNGUN (DATASATU.ID)-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumut LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra,Secara tegas mempertanyakan pengadaan anggaran Ketapang sebesar Rp 135 juta untuk 245 unit di Nagori Bosar Galugur. Menurutnya, angka tersebut terindikasi kuat sebagai bentuk mark up yang mencolok, menimbulkan dugaan penyelewengan dana desa oleh Pangulu Nagori tersebut.
“Anggaran sebesar ini untuk 245 unit Ketapang sudah terlalu berlebihan dan tidak masuk akal. Kami menduga kuat ada praktik penyimpangan dana di balik pengadaan ini,”.Ujar Ilham Syaputra.
Beliau menegaskan bahwa LSM Geram Banten Indonesia akan segera menyurati dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam penggunaan dana desa tersebut. Menurut Ilham, transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban mutlak dalam pengelolaan dana desa dan segala bentuk penyalahgunaan harus segera ditindak secara hukum.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Bosar Galugur belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait tuduhan tersebut. Ketidakhadiran ini semakin menambah kecurigaan publik atas pengelolaan anggaran dana desa.
LSM Geram Banten Indonesia meminta agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan dana Ketapang ini.
“Ini menyangkut uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak,”Tambah Ilham.
Masyarakat Nagori Bosar Galugur kini menunggu tindakan tegas dari pemerintah dan penegak hukum. Jika dugaan ini terbukti, maka hal ini menjadi tamparan keras terhadap upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa, yang seharusnya menjadi garda terdepan pembangunan.
Jangan biarkan dana desa menjadi ladang korupsi. Kami tidak akan diam, dan ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak yang mencoba bermain-main dengan uang rakyat.Pungkas Ilham dengan nada tegas.
Diharapkan, kasus ini segera diusut tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat kembali dipulihkan.
(Red)
Discussion about this post