PEMATANGSIANTAR (DATASATU.ID)-Ketua DPD Sumut LSM GERAM Banten Indonesia, Ilham Syaputra, secara terbuka mempertanyakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS tahap pertama tahun 2024 yang dilaporkan oleh SMP Negeri 4 Pematangsiantar. Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan portal online, terdapat beberapa item pengeluaran yang mencurigakan dan diduga fiktif.
“Kami mendapati sejumlah kejanggalan dalam LPJ ini, yang sangat memprihatinkan dan harus segera ditindaklanjuti demi menjaga integritas dunia pendidikan,”.Tegas ILham Syaputra saat diwawancarai.
Berikut rincian anggaran yang dilaporkan sekolah melalui portal online:
– **Penerimaan Peserta Didik Baru**: Rp16.867.000 (Diduga fiktif karena angka yang dianggap tidak masuk akal).
– **Pengembangan perpustakaan/pojok baca**: Rp63.422.000
– **Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain**: Rp62.660.005
– **Evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain**: Rp26.106.200
– **Administrasi kegiatan satuan pendidikan**: Rp67.842.996
– **Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan**: Rp7.150.000
– **Langganan daya dan jasa**: Rp12.148.788
– **Pemeliharaan sarana dan prasarana**: Rp53.847.129
– **Penyediaan alat multimedia pembelajaran**: Rp48.421.927
– **Pembayaran honor**: Rp0
– **Uji kompetensi dan sertifikasi keahlian**: Rp0
– **Pembayaran honor (lainnya)**: Rp89.800.000
**Total Anggaran**: Rp448.266.045
Dari rincian tersebut, beberapa item, khususnya pada kategori penerimaan peserta didik baru, dianggap tidak transparan dan terindikasi fiktif.
**“Dana sebesar ini seharusnya digunakan untuk menunjang pendidikan yang berkualitas, bukan untuk pengeluaran yang tidak jelas. Kami menduga ada manipulasi data atau pengalihan anggaran yang merugikan siswa,”.Lanjut Ilham.
LSM Geram Banten Indonesia berencana membuat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan anggaran ini.
**Dunia Pendidikan Tidak Boleh Dicemari**
Sebagai lembaga yang berkomitmen pada pengawasan transparansi publik, LSM Geram Banten Indonesia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan Dana Bos. Dana yang berasal dari rakyat harus dipertanggungjawabkan secara jujur dan transparan, terutama di sektor pendidikan yang merupakan fondasi masa depan bangsa.
“Kepada pihak terkait, baik sekolah, dinas pendidikan, hingga APH, kami harapkan langkah tegas untuk memastikan keadilan. Jangan sampai oknum-oknum tertentu mencemari dunia pendidikan demi kepentingan pribadi,”.Tutup Ilham dengan nada tegas.
Kepala sekolah SMP Negeri 4 PematangSiantar ketika dikonfirmasi melalui SMS WhatsApp terkait LPJ Dana Bos Tahun 2024 oleh team media.Kita sudah diperiksa oleh inspektorat kota, provinsi,BPK dan BPKP.Ucap Kepala sekolah
Ketika Kepala Insepektur kota Pematangsiantar Herry melalui SMS WhatsApp No Hp 0812.xxxx.3330 terkait atas jawaban kepala sekolah bahwa pihak sekolah SMP Negeri 4 sudah diperiksa LPJ Dana Bos 2024 tahap 1.Hasil Konfirmasi dari kepala sekolah SMP Negeri 4 PematangSiantar,Bahwa sudah diperiksa LPJ Tahun 2024 Tahap 1.Betul Itu Pak?
“Selamat Siang Pak, Berdasarkan data yang ada,Kami belum melakukan pemeriksaan LPJ SMP Negeri 4.Ucap nya.
Media dan masyarakat luas diimbau untuk turut mengawasi perkembangan kasus ini. Pendidikan adalah hak dasar anak bangsa, dan setiap bentuk kecurangan dalam pengelolaan anggarannya adalah kejahatan yang tidak boleh dibiarkan.
LSM Geram Banten Indonesia bersama insan pers berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, demi terciptanya dunia pendidikan yang bersih, transparan, dan bermartabat.
Discussion about this post