SIMALUNGUN – Diduga karena sering diterpa isu praktik peredaran narkoba jenis Sabu atau yang ngetren disebut “Siputih” di wilayah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Siantar, menjadikan oknum-oknum tertentu yang ada di Lapas sepertinya merubah sistem permainan dengan maksud tujuan untuk melunakkan para kuli tinta yang selalu melakukan sosial kontrol.
Strategi yang diluncurkan pihak dalam Lapas tidak tanggung-tanggung dengan mengeluarkan sejumlah biaya sehingga sebagian pihak pegiat berita itu lebih memilih menaikkan berita rilis berita yang dikirimkan oleh orang dalam, dan terkesan tidak melakukan monitoring lagi terhadap situasi yang terjadi didalam Lapas.
Padahal, sebelumnya, Lapas Klas IIA Siantar “dihujani” pemberitaan tentang dugaan peredaran Narkoba, seperti yang disiarkan melalui akun media sosial inisial SD, mempublikasikan berita salah satu media cetak dengan judul : (Sabu “gentayangan” lagi di lapas klas IIA P.Siantar, 3 Napi Bergerilya Menjual Kepada Sesama).
Menyikapi hal tersebut, LPKN -TIPIKOR melalui bid.advokasi hukum, Ramot Chairul Saragih, SH, kepada wartawan, Selasa, (16/1/2024), mengatakan bahwa jajaran Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) selalu menekankan kepada seluruh Lapas agar bersih dari peredaran Narkoba.
Oleh karena itu, kita berharap agar pihak Lapas klas IIA Siantar agar tidak segan-segan untuk melakukan pemberantasan peredaran Narkoba dan hal itu merupakan bentuk keseriusan untuk mewujudkan Negara yang bebas dari Narkoba,” ucapnya sembari berharap agar Aparat Penegak Hukum melalui instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan mendadak.(Putra)
Discussion about this post