SIMALUNGUN- Tidak terima dengan keterangan dari Korwil Pendamping Desa terkait adanya kegiatan proyek Telford di Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas yang sudah disertifikasi padahal belum selesai 100 persen, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Gunung Maligas Afrizal Damanik mengancam akan melaporkan ke polisi.
“Itu sudah kita tindaklanjuti di internal dan juga sudah saya lapor ke Polres. Cuma karena menyangkut ITE disarankan agar langsung ke Polda. Dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Polda Sumut,” ucap Afrizal saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (19/7/2023).
Afrizal juga menegaskan bahwa pekerjaannya tidak ada yang menyalah dan semua sudah dikoordinasikan kepada atasannya. Sementara Saiful dikatakan Afrizal bukanlah atasannya, sehingga dinilai tidak relevan untuk mencampuri urusannya.
Sementara Korwil PD Saiful Bahri yang dikonfirmasi justru menantang agar segera melaporkan ke pihak berwajib dan jangan hanya omongan saja tetapi tidak ada bukti agar jelas apa yang menjadi permasalahan dan bagaimana penyelesaiannya.
“Baguslah kalau dilaporkan. Tapi buktinya sampai sekarang kita belum dipanggil. Kalau Rizal banyak omongan aja nya iti bang,” kata Saiful saat dihubungi wartawan di hari yang sama.
Menurut Saiful, sebagai Korwil, ia wajib mengawasi kinerja bawahannya di Desa. Apalagi ada pengakuan bahwa TPK tidak pernah memegang RAB dan pembangunan telford belum digilas.
“Saya sebagai atasan berkewajiban memastikan agar semua pekerjaan dikerjakan sesuai dengan ketentuan,” Ujar Saiful.(Tim)
Discussion about this post