KAUR BENGKULU- Gaji terbaru PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024.Melansir dari laman resminya.Selasa,(07/05/2024).
Pasa saat ini masyarakat seluruh Indonesia berlomba-lomba untuk pendaftaran sebagai pengurus pemilihan umum kepala daerah.Berikut gaji PPK, PPS, dan KPPS Pilkada Tahun 2024.
1. PPK
– Ketua: Rp 2.500.000 per orang per bulan.
– Anggota: Rp 2.200.000 per orang per bulan.
– Sekretaris: Rp 1.850.000 per orang per bulan.
– Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.300.000 perorang perbulan.
2. PPS
– Ketua: Rp 1.500.000 per orang per bulan.
– Anggota: Rp 1.300.000 per orang per bulan.
– Sekretaris: Rp 1.150.000 per orang per bulan.
– Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.050.000 perorang perbulan.
3. KPPS
– Ketua: Rp 1.200.000 per orang
– Anggota: Rp 1.100.000 per orang
– Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp 700.000 per orang per bulan.
Lengkapi syarat Mendaftar PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024.Gaji Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Pilkada 2024 yaitu Rp 1.000.000 per bulan.(Lukman Suhadi)
Discussion about this post