PEMATANGSIANTAR (DATASATU.ID)-Kepemimpinan Edianto Saragih yang merangkap jabatan sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Pematangsiantar menuai kritik tajam. Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar prinsip tata kelola pendidikan yang baik, tetapi juga mengesampingkan kesempatan bagi calon kepala sekolah lain yang dinilai layak dan mampu memimpin.
Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia,ILham Syaputra dengan tegas meminta agar Dinas Pendidikan Pematangsiantar segera mengambil tindakan.
“Rangkap jabatan ini jelas tidak sehat bagi sistem pendidikan kita. Masih banyak calon yang siap dan mampu menjadi kepala sekolah. Tidak adil jika satu orang memegang dua jabatan sekaligus,”.Ujar Ilham.
**Desakan Penggantian**
ILham menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Pematangsiantar harus segera mengganti Edianto Saragih dari jabatan Kepala Sekolah SMP Negeri 1.
“Kondisi ini tidak hanya merugikan calon-calon kepala sekolah lainnya, tetapi juga dapat memengaruhi fokus dan efektivitas pengelolaan di kedua sekolah. Dinas Pendidikan harus bertindak tegas demi kebaikan dunia pendidikan di Pematangsiantar,”.Tegasnya.
**Belum Ada Klarifikasi**
Hingga berita ini diturunkan, Edianto Saragih maupun Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar belum memberikan tanggapan terkait polemik rangkap jabatan ini. Ketidakjelasan sikap dari pihak terkait semakin memperkuat kecurigaan adanya pembiaran terhadap praktik yang diduga melanggar aturan ini.
**Peluang Bagi Pemimpin Baru**
Praktik rangkap jabatan ini juga mencederai semangat regenerasi dalam dunia pendidikan. Banyak calon kepala sekolah yang berkompeten merasa kehilangan kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata bagi institusi pendidikan.
“Ini bukan soal jabatan, tetapi soal keberpihakan pada masa depan pendidikan yang lebih baik,” ujar seorang pemerhati pendidikan di Pematangsiantar.
**Harapan Masyarakat**
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan segera mengevaluasi kebijakan ini dan memberikan kesempatan kepada individu lain yang dinilai mampu memimpin sekolah.
“Jangan sampai praktik seperti ini menjadi budaya yang menghambat perkembangan pendidikan kita,”.Ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Keberlanjutan rangkap jabatan ini bukan hanya menjadi cermin buruk tata kelola pendidikan, tetapi juga mengindikasikan lemahnya pengawasan dan transparansi di lingkungan pemerintahan. Aparat terkait diminta segera bertindak agar pendidikan di Pematangsiantar tidak menjadi korban dari kepentingan segelintir pihak.
(Team)
Discussion about this post