PEMATANGSIANTAR (DATASATU.ID)-Ketua DPD LSM GERAM Banten Indonesia ILham Syaputra menyatakan adanya dugaan item fiktif dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS tahun 2023 SMP Negeri 3 Pematangsiantar.
Dalam temuannya, Ilham menyoroti beberapa kejanggalan terkait pengeluaran dana yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pada 9 Oktober 2024, pihak LSM GERAM Banten Indonesia telah melayangkan surat klarifikasi kepada pihak sekolah, yang kemudian dijawab pada 12 Oktober 2024 oleh bendahara SMP Negeri 3. Dalam balasan tersebut, pihak sekolah menyatakan bahwa LPJ Dana BOS tahun 2023 telah diperiksa oleh Inspektorat, BPK, dan Tipikor Polres dan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam pemeriksaan tersebut.
Namun, Ilham Syaputra menyoroti beberapa pengeluaran yang dianggap janggal. Salah satu yang disorot adalah anggaran penerimaan peserta didik baru yang dikeluarkan dalam dua tahap, yaitu Rp 3.440.000 pada tahap pertama dan Rp 11.335.000 pada tahap kedua. “Sekolah hanya menerima siswa baru sekali setahun, tapi kenapa anggaran ini dikeluarkan dua kali?”Ungkap Ilham dengan penuh keheranan. Selain itu, Dia juga mempertanyakan pembayaran honorarium yang terbagi dalam dua tahap: tahap pertama sebesar Rp 144.300.000 dan tahap kedua sebesar Rp 106.000.000.
Kejanggalan serupa juga ditemukan dalam anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana. Data yang dihimpun oleh LSM GERAM menunjukkan bahwa pada tahap pertama, dana yang dikeluarkan sebesar Rp 180.225.664, sementara pada tahap kedua sebesar Rp 153.208.440. “Ini adalah indikasi kuat yang perlu ditindaklanjuti,”Tegas Ilham.
Ilham menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa ulang LPJ Dana BOS SMP Negeri 3 Pematangsiantar tahun 2023. “Kami tidak akan tinggal diam, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik harus ditegakkan,”Ucapnya dengan tegas.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait surat klarifikasi yang dikirimkan oleh LSM GERAM Banten Indonesia. Pihak media masih berusaha untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut dari pihak sekolah.
Masih banyak pertanyaan yang membutuhkan jawaban, dan publik berhak mengetahui kebenarannya. Transparansi dalam penggunaan Dana BOS adalah hal mutlak yang harus dijunjung tinggi untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dan bersih dari segala bentuk penyimpangan.
(Red)
Discussion about this post