SIMALUNGUN (DATASATU.ID)-Anggaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP Negeri 2 Tanah Jawa tengah menjadi sorotan. Berdasarkan data yang diperoleh, sekolah tersebut diduga mengeluarkan anggaran PPDB sebanyak dua tahap, yaitu sebesar Rp 12.760.000 untuk tahap pertama dan Rp 14.000.000 untuk tahap kedua.
Hal ini menuai pertanyaan lantaran penerimaan siswa baru biasanya hanya dilakukan satu kali dalam setahun, tepatnya pada bulan Juni. Dengan demikian, penggunaan anggaran untuk dua tahap ini dinilai tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Ketua DPD Sumatera Utara LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra, saat dimintai tanggapannya mengenai dugaan penggunaan anggaran dana BOS di SMP Negeri 2 Tanah Jawa tahun 2024, menyatakan pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada pihak sekolah pada 5 Desember 2024.
“Kami sudah mengirimkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak sekolah, tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak terkait,”.Ujar Ilham.
Lebih lanjut, Ilham menyatakan bahwa jika pihak sekolah tetap bungkam, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) Simalungun dalam waktu dekat. “Kami akan tindak lanjuti laporan ini ke APH untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini,”.Tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tanah Jawa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait anggaran PPDB tahun 2024, belum memberikan komentar. Ketika ditanya lebih lanjut, pihak sekolah masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi.
Publik berharap pihak sekolah segera memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan nama baik institusi pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
(Red)
Discussion about this post