PEMATANGSIANTAR (DATASATU.ID)-
DPD LSM Geram Banten Indonesia kembali angkat suara terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Kegiatan tersebut diikuti oleh guru dan operator SD serta SMP, baik negeri maupun swasta, yang tersebar di seluruh Pematangsiantar. Namun, sorotan tajam datang dari Ketua LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra, yang mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan workshop ini.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, setiap peserta workshop diwajibkan membayar biaya sebesar Rp 1 juta per orang, yang dananya diambil dari DANA BOS (Bantuan Operasional Sekolah) melalui kepala sekolah. Pembayaran dilakukan melalui rekening yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Pematangsiantar di Bank Mandiri dengan nomor rekening 107-00-1516328-2 atas nama Harly Putra Dinata.
Ilham Syaputra, dalam wawancara dengan awak media, menegaskan bahwa banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran untuk kegiatan ini. “Dari data yang kami kumpulkan, ada indikasi penyalahgunaan anggaran terkait biaya makan-minum, sewa gedung, narasumber, alat tulis kantor (ATK), hingga pembuatan sertifikat. Yang paling memprihatinkan, kegiatan ini bahkan tidak memenuhi kewajiban membayar pajak. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat kepada aparat penegak hukum (APH) terkait temuan ini,” tegas Ilham.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut dilaksanakan di Gedung MUI Simalungun, Jalan Asahan. Setiap peserta diberikan snack di pagi hari, makan siang, dan snack lagi saat pulang pada sore hari. Namun, menurut LSM Geram, penyediaan konsumsi ini tidak sebanding dengan besarnya biaya yang dibebankan kepada para peserta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar, yang dihubungi melalui SMS dan WhatsApp terkait temuan ini, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan apapun. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan dalam pelaksanaan workshop tersebut.
Dunia pendidikan seharusnya menjadi benteng integritas dan kejujuran, namun realita yang terjadi justru mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang dan anggaran. Jika dugaan ini terbukti benar, maka pihak terkait patut dipertanyakan komitmennya dalam memajukan pendidikan di Pematangsiantar. Penegakan hukum harus segera dilakukan untuk mengusut tuntas kasus ini, agar dana pendidikan yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan siswa dan guru tidak dikorupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
LSM Geram Banten Indonesia bersikukuh akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kejelasan dan keadilan bagi dunia pendidikan di Pematangsiantar. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan dana BOS yang selama ini sering menjadi celah bagi oknum yang ingin memperkaya diri sendiri.
Kita berharap penegak hukum tidak tinggal diam, mengingat pendidikan adalah tonggak masa depan bangsa. Jika hal-hal seperti ini dibiarkan, generasi mendatang akan menjadi korban kebobrokan moral oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat.
(Red)
Discussion about this post