NIAS SELATAN –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan (Nisel) Melanjutkan kegiatan penanganan Malaria di Kecamatan Simuk. Tim yang sudah dibentuk oleh Dinkes Nisel terus melakukan sosialisasi, pelayanan kesehatan dan mendeteksi warga pengidap Malaria, Sabtu (30/3/2024).
Pada kesempatan itu Kadis Kesehatan Nisel dr Henny K Duha menyampaikan bahwa penyakit malaria di Kecamatan Simuk dianggap sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Pemerintah.
Sampai saat ini dikatakan Kadis, sekitar 45 orang telah dinyatakan positif malaria dan yang meninggal sebanyak 5 orang (3 orang positip malaria dan 2 orang terduga malaria karena tidak berobat ke fasyankes).
Kadis Kesehatan juga menjelaskan kepada warga tentang cara penyebaran malaria dan pencegahannya agar dapat terhindar.
Kemudian Staf Ahli Bupati Nisel Seksama Sarumaha mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah melakukan gerak cepat dalam upaya penanganan malaria di Kecamatan Simuk.
Dikatakan, berbagai usaha untuk mencukupkan ketersediaan obat dan kelambu, namun upaya pemberantasan malaria ini hanya akan berhasil bila masyarakat Simuk dan pemerintah bersama berjuang melaksanakannya.
Untuk itu, Staf Ahli mengharapkan agar Camat Simuk mengkoordinir pemerintah desa bersama warga menjadwalkan pelaksanaan gotong royong untuk membersihkan lingkungannya secara serentak di seluruh Desa di Kecamatan Simuk.
Usai sosialisasi dan layanan kesehatan di Balai Desa, Staf Ahli dan Kadis Kesehatan bersama seluruh tim melakukan kunjungan di rumah pasien malaria bernama Suka Damai Fanaetu (Kades Gobo Baru) umur 42 tahun yang telah menderita sakit malaria selama 12 hari dan sudah ditangani oleh tenaga medis dari Puskesmas Simuk. Selanjutnya pada sore harinya dilakukan fogging di lingkungan rumah warga di Desa-Desa di Kecamatan Simuk.(red)
Discussion about this post