NIAS BARAT- Setelah diberitakan sebelumnya (baca https://namiranews.com/aktifitas-kapal-bom-ikan-semakin-meresahkan-hingga-intimidasi-warga-dengan-senjata-bupati-nias-barat-tutup-mata/ ) Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu mengklaim bahwa permasalahan kapal bom ikan yang beroperasi di wilayah Nias Barat sudah disampaikan kepada Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (DANLANAL) Nias.
“Kita sdh sampaikan keadaan itu secara tatap muka,
Terutama kepada Danlanal” Terang Bupati Nias Barat lewat pesan Whatsapp nya.
“Waktu saya sampaikan pada saat pertemuan
Danlanal hanya yang mewakili” Tambah Khenoki kemudian.
Namun ketika ditanya kapan waktu disampaikan kepada Danlanal, belum direspon kembali.
Nelayan di Kecamatan Sirombu, kabupaten Nias Barat Sumatera Utara, mengaku resah akibat ulah penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom rakitan. Namun dibalik keresahan nelayan mereka juga bersyukur karena sampai saat ini Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainya belum mampu menertibkan aksi pengeboman ikan.
Hal ini dikatakan Ahmad Rafi’i Zebua, salah satu nelayan asal desa Sirombu saat dihubungi lewat nomor selulernya (Jumat 23/06/23) .Ia mengatakan,akhir Oktober tahun 2022 lalu, Aktivitas kapal kapal ini mulai dilihat warga desa Halamona pulau Hinako kecamatan Sirombu.
“Alhamdulillah sampai saat ini, Bupati dan pihak lainya nya cuma bisa menampung keluhan dan keresahan masyarakat Nelayan di kecamatan Sirombu.” Ungkap Ahmad.
“Aksi pengeboman ikan ini sangat merugikan nelayan di kecamatan Sirombu,khususnya nelayan tradisonal yang berada di kepulauan Hinako Nias Barat.hal ini juga yang menjadi penyebab menurunnya hasil tangkapan kami,” ujarnya Ahmad Rafi’i.
Lebih memiriskan lagi kata dia, diduga para pelaku pengeboman ikan ini, adalah nelayan dari luar daerah.Kapal kapal ini berasal dari Sibolga dengan mempergunakan dua kapal. Kapal yang berasal dari Sibolga ini hampir dijumpai warga dua kali seminggu hingga bulan Juni tahun 2023 dengan Jenis Kapal Kapasitas 10 Gross Ton (GT) .Warga Nelayan Nias Barat tidak berani mendekati dan menegur karena diancam dengan senjata laras panjang dan membuang bom ikan ke arah Nelayan Nias Barat sehingga mengancam nyawa.
Sedangkan kapal ” Bom ikan ” yang berasal dari provinsi Sumatera barat mulai beraktivitas sejak Februari tahun 2023 dengan mempergunakan tiga hingga empat buah kapal kapasitas10 Gt dengan intensitas seminggu sekali. Namun kapal dari Provinsi Sumatera barat ini akan menjauh bila menjumpai Nelayan Nias Barat.
“Aksi pengeboman ikan ini dilakukan di sekitar kepulauan Hinako.Sering beroperasi di sekitar 8 Pulau yang terletak perairan laut Nias Barat, selain melakukan aksi bom ikan, mereka juga menakut-nakuti warga yang mendekat dengan Senapan. Ada juga perahu nelayan yang mendekat malah dilempar dengan bom ikan,” kesal Ahmad mengutuk aksi pengeboman Ikan.
Ahmad Rafi’i yang juga ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI) Kabupaten Nias Barat mengaku sudah capek membuat laporan secara tertulis maupun secara lisan di Grup Whatsapp HNSI Nias Barat yang berisikan Kepala daerah Nias Barat, dan beberapa stakeholder lainya seperti anggota TNI Angkatan Laut dan Polres Nias.
“Alhamdulillah sampai saat ini, Bupati dan pihak lainya nya cuma bisa menampung keluhan dan keresahan masyarakat Nelayan di kecamatan Sirombu dan kami nelayan suatu saat pelaku ini bisa ditertibkan dan dihukum sesuai hukum yang berlaku” Ujar Ahmad sembari mengulang kalimat nya kembali.
Aktivitas kapal yang mempergunakan “bom ikan” dengan radius ledakan 30 hingga 50 Meter di kepulauan Hinako kabupaten Nias Barat menyebabkan rusaknya terumbu karang dan laut berbau busuk karena ikan ikan kecil yang terkena dampak bom.
“ Sudah lautnya hancur, hasil tangkapan berkurang dan laut jadi bau busuk karena tidak semua ikan yang mati dibawa oleh mereka” Sesal Rafi’i kembali.
Untuk kesekian kalinya, Aktivitas kapal nelayan yang mempergunakan “Bom Ikan” Diketahui Nelayan Nias Barat, Sumatera utara sekitar Senin lalu 19 Juni dan Jumat 16 Juni 2023 pekan lalu di sekitar pulau Heruanga kecamatan Sirombu.
Sebab itu, ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, dapat berkolaborasi menangkap para pelaku pemboman agar tidak merugikan nelayan serta merusak ekosistem laut Sirombu kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara. (Daniel Simanjuntak).
Discussion about this post