SIMALUNGUN (DATASATU.ID)-Bawaslu Kabupaten Simalungun diminta untuk memanggil Dirut PDAM Tirtalihou Dodi Ridowin Mandalahi. Pasalnya, kuat dugaan yang bersangkutan sebagai Direktur Perusahaan Daerah tidak netral di Pilkada Kabupaten Simalungun.
Dugaan itu muncul karena, beredar video yang memperlihatkan Dodi Ridowin Mandalahi tengah berada di Posko Pemenangan Pasangan Calon Bupati Simalungun Nomor urut satu RHS AZI yang berada di Kecamatan Tanah Jawa.
Dalam video itu, tampak Dodi Ridowin Mandalahi tengah menggunakan kemeja putih sedang berada di dalam ruangan yang terdapat poster RHS AZI. Pria tersebut berada di dalam ruangan dengan beberapa orang lainnya. Terlihat banyak APK RHS AZI di dalam ruangan itu.
Kuat dugaan, Direktur Perusahaan Daerah milik Pemkab Simalungun ini terlibat aktif dalam pemenangan pasangan Calon Bupati Simalungun incumbent. Apa yang dilakukan oleh Dodi Ridowin itu tentunya telah melanggar aturan.
Berkaitan dengan hak itu, Sepri Ijon Maujana Saragih SH MH yang merupakan Ketua Relawan Gerbang Simanja Anton-Benny mendesak Bawaslu Simalungun dan pihak Kepolisian untuk memanggil yang bersangkutan.
“Saya harap Bawaslu memanggil yang bersangkutan. Karena kita menduga, Direktur Tirtalihou terlibat dalam politik praktis untuk paslon nomor urut 1. Tentunya video itu menjadi bukti kuat,” kata Sepri Ijon yang juga Tim Kuasa Hukum Paslon Anton Benny.Senin (25/11/2024).
Diungkapkan Sepri Ijon, dirinya juga akan melaporkan Dirut PDAM Tirtalihou Dodi Ridowin Mandalahi ke Bawaslu terkait dengan video keberadaannya di Posko RHS AZI.
Sebelumnya, Sepri Ijon juga telah melaporkan RHS ke Bawaslu. Laporan itu terkait dengan aksi kampanye yang dilakukan oleh RHS di masa tenang. RHS yang telah aktif kembali sebagai Bupati Simalungun berkampanye di di Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
“Padahal, aturannya sudah jelas, pelanggaran berupa kampanye di luar jadwal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 187 Ayat 1 Undang-undang Pilkada,”.Tegasnya.
“Perihal ini juga sudah saya sampaikan ke Ketua Bawaslu RI. Beliau sudah atensi terkait dengan tidak netralnya Dirut PDAM Tirtalihou,”.Pungkas Sepri Ijon.
(Red)
Discussion about this post