PEMATANGSIANTAR (DATASATU.ID)-Keganjilan demi keganjilan dalam laporan pertanggungjawaban Dana BOS tahun 2023 di SMP Negeri 4 Pematangsiantar menjadi sorotan tajam publik. Ilham Syaputra, Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia dengan lantang menyatakan kekhawatirannya terkait sejumlah pengeluaran yang dinilai tidak wajar.
Temuan mencengangkan ini muncul di berbagai pos penggunaan dana, di antaranya:
– Penerimaan Peserta Didik Baru pada Tahap 1 yang menghabiskan Rp 5.908.920 dan Tahap 2 sebesar Rp 7.560.000, di mana pengeluaran dicatat dua kali dalam setahun untuk penerimaan siswa baru.
– Pengembangan perpustakaan yang pada Tahap 1 sebesar Rp 75.000 namun melonjak hingga Rp 120.389.000 pada Tahap 2.
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang mencapai Rp 56.305.094 pada Tahap 1 dan Rp 70.770.500 pada Tahap 2.
– Pengeluaran untuk asesmen/evaluasi pembelajaran yang tercatat sebesar Rp 40.278.180 di Tahap 1 dan Rp 49.740.772 di Tahap 2.
– Administrasi kegiatan sekolah yang menyerap anggaran besar, Rp 166.421.043 pada Tahap 1 dan Rp 115.242.051 pada Tahap 2.
– Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan yang mencapai Rp 8.150.000 pada Tahap 1 dan Rp 18.805.000 pada Tahap 2.
Sektor lainnya seperti langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran, serta pembayaran honor juga mencatatkan nilai yang mencurigakan.
Menindaklanjuti indikasi kejanggalan ini, LSM Geram Banten Indonesia telah melayangkan somasi pada 10 Oktober 2024 kepada pihak SMP Negeri 4 Pematangsiantar yang diterima langsung oleh Dahnizar Nasution. Namun, hingga kini, pihak sekolah belum memberikan respon.
Menurut Ilham Syaputra, ketidakresponsifan pihak sekolah semakin memperkuat dugaan bahwa laporan yang diajukan memang menyimpan kejanggalan serius.
“Kita mendesak Dinas Pendidikan Pematangsiantar untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pihak sekolah. Selain itu, Inspektorat Pematangsiantar harus segera turun tangan dan memeriksa kembali laporan pertanggung-jawaban dana BOS 2023,” tegas Ilham.
Publik kini menantikan tindakan nyata dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat Pematangsiantar untuk menindaklanjuti temuan ini. Ketegasan diperlukan untuk memastikan anggaran yang sejatinya bertujuan mendukung peningkatan pendidikan ini benar-benar tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan.
(Red)
Discussion about this post