SIMALUNGUN (DATASATU.ID)-Pembangunan ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di SD Plus Tiga-balata, Kecamatan Jorlang-hataran, Kabupaten Simalungun dengan ukuran lebar 3 meter dan panjang 7 meter, memicu dugaan pengelembungan anggaran. Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 sebesar Rp 126.112.488 ini dinilai tidak sebanding dengan volume bangunan yang dibangun.
Pada Selasa (24/09/2024), Sekretaris JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Simalungun, R. Nainggolan, menyampaikan kekhawatirannya terhadap proyek tersebut. Menurutnya, anggaran pembangunan UKS tersebut terlalu tinggi jika dibandingkan dengan luas bangunan yang hanya berukuran 3×7 meter.
“Kami melihat anggaran untuk pembangunan UKS di SD Plus Tiga-balata sangat tinggi, mencapai Rp 126 juta. Hal ini sangat tidak sebanding dengan ukuran bangunan yang hanya 3×7 meter. Kami menduga ada pengelembungan anggaran yang sengaja dilakukan dinas terkait agar memperoleh keuntungan besar,”.Ujar Nainggolan.
JPKP mengajak pihak terkait untuk segera melakukan audit dan pengecekan ulang terhadap proyek tersebut agar transparansi penggunaan anggaran dapat terjaga. Mereka juga meminta agar proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan standar yang berlaku, guna menghindari penyalahgunaan dana yang berasal dari anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, baik dari pihak sekolah maupun instansi pemerintah yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut. Namun, desakan masyarakat untuk membuka transparansi semakin menguat, mengingat pentingnya menjaga integritas dalam penggunaan dana publik, khususnya untuk fasilitas pendidikan yang berdampak langsung pada generasi muda.
(Red)
Discussion about this post