PEMATANGSIANTAR (DATASATU.ID)- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 6 Pematangsiantar tahun 2024 menuai sorotan tajam. Dalam laporan tersebut, tercatat pengeluaran untuk kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun.
Adapun rincian yang dilaporkan adalah sebagai berikut:
– Penerimaan Peserta Didik Baru Tahap 1 Tahun 2024 sebesar Rp1.936.000
– Penerimaan Peserta Didik Baru Tahap 2 Tahun 2024 sebesar Rp54.000.000
**Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp55.936.000.**
Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, yang dikenal aktif mengawasi dunia pendidikan, menyebut bahwa pengeluaran dana untuk PPDB semestinya hanya dilakukan sekali dalam setahun. “Kami mendapati laporan bahwa dana untuk PPDB dicatatkan sebanyak dua kali dalam setahun, yang seharusnya hanya dilakukan sekali, yakni pada tahap 2. Hal ini perlu segera diklarifikasi,”.Ungkapnya.
Pihak LSM berencana melayangkan surat resmi kepada SMA Negeri 6 Pematangsiantar guna meminta klarifikasi terkait anggaran tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS.
Saat media mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Pematangsiantar, J. Manullang, melalui pesan WhatsApp terkait kejanggalan LPJ tersebut, pihak kepala sekolah justru memblokir kontak kru media. Sikap ini memicu tanda tanya besar terkait transparansi dan keterbukaan informasi dari pihak sekolah.
Publik berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa LPJ Dana BOS SMA Negeri 6 Pematangsiantar tahun 2024. Dugaan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan ini harus segera diusut agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.
Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, terutama yang terkait dengan pendidikan, menjadi isu krusial. Jika ada pelanggaran atau penyimpangan, maka langkah hukum yang tegas harus dilakukan demi kebaikan bersama.
Pengelolaan dana BOS SMA Negeri 6 Pematangsiantar menjadi perhatian serius. Upaya klarifikasi dari pihak sekolah dan tindakan pengawasan dari instansi terkait sangat diperlukan. Transparansi dalam pelaporan anggaran adalah kunci untuk menjaga integritas dunia pendidikan di Pematangsiantar.
(Team)
Discussion about this post