PEMATANGSIANTAR (DATASATU.ID)- Proyek perkuatan tebing sungai bernilai fantastis, Rp 2,7 miliar, di Kelurahan Sigulang-Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan tajam. Baru selesai dikerjakan, proyek yang didanai dari APBD tahun anggaran 2024 dan dikelola oleh UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara ini sudah roboh. Insiden ini menjadi bukti nyata bobroknya pengelolaan anggaran negara dan lemahnya integritas pelaksana proyek.
Pantauan di lapangan pada Kamis (23/01/2025) mengungkap fakta memilukan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Samsam dengan nomor kontrak 602/1353/UPTD-PUPR-PS-KPA/VIII/2024 menunjukkan kualitas yang jauh dari standar. Pondasi rapuh, dinding tanpa lubang resapan, dan mutu cor yang diduga asal-asalan menjadi alasan utama robohnya tembok tersebut. Uang negara sebesar Rp 2,7 miliar kini terbuang sia-sia tanpa manfaat apa pun bagi warga setempat.
Ketua LSM Khatulistiwa, Demson Manurung, ST, tidak menahan amarahnya saat dimintai tanggapan. Ia menyebut proyek ini sebagai bentuk penghinaan terhadap amanah rakyat dan kegagalan total dari pemerintah dan pihak terkait.
“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat! Negara dirugikan miliaran rupiah, dan masyarakat hanya menerima puing-puing kegagalan. Di mana fungsi PPK dan pengawas yang seharusnya memastikan kualitas pekerjaan? Proyek ini jelas-jelas bermasalah sejak awal. Apakah ini kelalaian atau kesengajaan? Kami curiga ada permainan kotor di balik proyek ini,” tegas Demson dengan nada geram.
Lebih jauh, Demson mengungkapkan niatnya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menduga ada manipulasi administrasi dan penyelewengan dana dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami tidak akan diam. Aparat penegak hukum harus turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti ada yang bermain-main dengan anggaran, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak ada ruang untuk mafia proyek di negeri ini,”.Ujar Demson dengan tegas.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPTD PUPR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek yang berkantor di Jalan Ade Irma Suryani, Pematangsiantar, belum memberikan klarifikasi meski sudah diupayakan untuk dihubungi. Sikap bungkam ini semakin menambah kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas proyek ini.
Proyek roboh ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas pemerintah, khususnya UPTD PUPR Sumut. Alih-alih memberikan manfaat, proyek ini justru menciptakan kerugian besar bagi negara dan rakyat. Apakah ini hanya puncak gunung es dari praktik-praktik korupsi yang selama ini dibiarkan mengakar?
Rakyat Pematangsiantar menuntut keadilan. Uang miliaran rupiah bukanlah angka kecil, dan setiap rupiah yang diambil dari kantong rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jika kasus ini tidak segera diusut tuntas, maka jelas kepercayaan publik terhadap pemerintah akan hancur.
Proyek ini tidak hanya roboh secara fisik, tetapi juga menjadi simbol robohnya integritas pihak yang bertanggung jawab.
(Red)
Discussion about this post