SIMALUNGUN (DATASATU.ID)- Proyek belanja modal berupa alat komunikasi dan alat studio yang dianggarkan oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun dengan pagu Rp 120 juta menuai sorotan. Proyek ini diduga tidak terealisasi alias fiktif, menimbulkan kecurigaan terhadap transparansi penggunaan anggaran di dinas tersebut.
Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra, dengan tegas mengungkapkan dugaan ini.
“Anggaran sebesar Rp 120 juta untuk pembelian alat studio dan peralatan komunikasi darurat bencana alam patut dipertanyakan. Hingga kini, barang tersebut diduga tidak ada di lokasi atau tidak pernah terealisasi. Ini jelas merupakan indikasi pelanggaran serius,”.Tegas Ilham dalam keterangannya.
**Kepala Dinas dan PPK Bungkam**
Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait penggunaan anggaran ini belum membuahkan hasil. PPK Goksan Damanik.ST dikonfirmasi melalui SMS WhatsApp no hp 0821.xxxx.8855 belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut, meski isu ini sudah menjadi perhatian publik.
**Desakan kepada APH**
Ilham Syaputra juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan memeriksa proyek ini secara mendalam.
“Kami mendesak APH untuk turun langsung mengecek ke lokasi. Jangan sampai anggaran sebesar itu, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mitigasi bencana, justru menjadi lahan penyalahgunaan yang merugikan negara,”. Ujarnya.
**Pertanyaan Besar tentang Transparansi**
Proyek ini merupakan bagian dari anggaran belanja modal dinas yang seharusnya memberikan manfaat nyata, terutama dalam mendukung kebutuhan komunikasi saat terjadi bencana alam. Namun, dugaan fiktif ini justru menunjukkan lemahnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
**Harapan Masyarakat**
Masyarakat berharap pengusutan kasus ini segera dilakukan hingga tuntas.
“Jika benar fiktif, ini adalah tindakan yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,”.Ujar seorang tokoh masyarakat Simalungun yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Publik menunggu langkah tegas dari APH untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ini.
(Team)
Discussion about this post