SIMALUNGUN (DATASATU.ID)-Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra, angkat bicara terkait dugaan penyimpangan dalam realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap 1 Tahun 2024 di SMP Negeri 2 Tanah Jawa. Berdasarkan data yang dimiliki oleh pihaknya, terdapat sejumlah alokasi anggaran yang diduga fiktif.
“Dari data yang kami peroleh, ada beberapa item anggaran yang tidak masuk akal dan terindikasi fiktif,”.Ujar Ilham.
Berikut rincian dugaan penyimpangan tersebut:
– Penerimaan Peserta Didik Baru:
Rp 12.760.000
– Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain: Rp 21.035.000
– Pelaksanaan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran dan Bermain:
Rp 12.910.000
– Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan: Rp 167.199.700
– Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Rp 2.800.000
– Langganan Daya dan Jasa:
Rp 30.802.800
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp 178.642.500
– Pembayaran Honor: Rp 156.300.000
**Total Anggaran: Rp 582.450.000**
Menurut Ilham, beberapa alokasi anggaran tersebut dinilai tidak wajar, seperti besarnya dana untuk penerimaan peserta didik baru yang mencapai Rp 12.760.000, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 178.642.500. “Anggaran ini sangat tinggi dan perlu dipertanyakan realisasinya.Tegas Ilham.
LSM Geram Banten Indonesia telah mengirimkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak SMP Negeri 2 Tanah Jawa. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah.
“Kami sedang menunggu respons dari kepala sekolah. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami akan melaporkan temuan ini secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” Ujar Ilham.
Hingga saat ini, kepala sekolah SMP Negeri 2 Tanah Jawa belum memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan yang dilaporkan oleh LSM Geram Banten Indonesia.
LSM Geram Banten Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan dana BOS agar tepat sasaran dan transparan demi kepentingan pendidikan yang lebih baik. Pihaknya berharap kasus ini dapat segera mendapat perhatian dari pihak berwenang.
(Red)
Discussion about this post