SIMALUNGUN (DATASATU.ID)-Pengelolaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru diduga menjadi ladang penyelewengan oleh Pangulu Nagori Dolok Parriasan kecamatan Jorlang Hataran. Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, ILham Syaputra, mengungkapkan dugaan tersebut berdasarkan beberapa item anggaran yang dinilai tidak transparan dan sarat penyimpangan.
“Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa di Nagori Dolok Parriasan. Beberapa item anggaran terlihat jelas tidak sesuai peruntukannya dan harus segera diusut,”.Ujar ILham saat diwawancarai.
Berikut rincian anggaran yang diduga bermasalah:
1. Rumah Desa Sehat (Rp 5.520.000)
Anggaran ini diduga tidak digunakan sesuai tujuan. Hingga kini, tidak diketahui dengan jelas peruntukan dana tersebut.
2.Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Rembuk Stunting (Rp 7.500.000)
Program ini diduga tumpang tindih dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Puskesmas setempat, sehingga terindikasi sebagai pemborosan anggaran.
3.Pemberian Makanan Tambahan untuk Lansia (Rp 32.446.570)
Dana yang seharusnya dialokasikan untuk seluruh lansia di Nagori Dolok Parriasan diduga tidak disalurkan secara merata.
4. Pengadaan Mesin Babat (Rp 19.600.000 untuk 5 Paket)
Harga pengadaan mesin ini dinilai sangat tinggi dan terindikasi mark-up yang merugikan keuangan desa.
5. Anggaran Seremonial (Rp 5.700.000)
Pengeluaran ini dinilai mencurigakan karena tidak memiliki kejelasan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal kepercayaan masyarakat yang telah dikhianati. Kami tidak akan tinggal diam dan akan segera melaporkan temuan ini ke pihak berwajib,”.Tegas Ilham.
Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi
Upaya konfirmasi terhadap Pangulu Nagori Dolok Parriasan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan. Sikap bungkam ini semakin menambah kecurigaan adanya upaya menutupi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.
Komitmen LSM Geram Banten Indonesia
ILham Syaputra menegaskan bahwa pengawasan terhadap Dana Desa merupakan prioritas LSM Geram Banten Indonesia untuk memastikan anggaran desa digunakan secara transparan dan akuntabel.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera menyelidiki kasus ini. Jangan biarkan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,”.Tutup Ilham dengan nada tegas.
Masyarakat dan media diimbau untuk terus mengawal kasus ini agar transparansi dalam pengelolaan Dana Desa dapat terwujud. Dunia pemerintahan desa harus bersih dari korupsi demi kesejahteraan bersama.
(Team)
Discussion about this post