SIMALUNGUN (DATASATU.ID)– Anggaran Dana Desa Tahun 2024 untuk pengadaan bibit jagung dan pupuk di Nagori Mekar Sidamanik, dengan nilai fantastis sebesar Rp 102 juta kini menjadi sorotan tajam. Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, ILham Syaputra,Mempertanyakan kejanggalan pengalokasian dana tersebut yang dinilai tidak masuk akal dan berpotensi kuat diselewengkan.
“Pengadaan bibit dan pupuk dengan pagu anggaran sebesar itu ditujukan untuk 1.290 orang. Namun, Nagori Mekar Sidamanik berada di wilayah HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan PTN IV, yang jelas-jelas bukan lahan pertanian bebas. Pihak PTN IV tidak akan mengizinkan penggunaan lahan mereka untuk bercocok tanam jagung,”Ungkap Ilham.
Ilham menilai bahwa keputusan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang tidak memungkinkan secara teknis dan legal hanya menunjukkan potensi manipulasi anggaran oleh pangulu dan dinas terkait.
“Kami menduga ada kongkalikong antara pangulu dan pihak dinas untuk menyalahgunakan Dana Desa tahun 2024. Hal ini harus segera ditindaklanjuti,”.Tegasnya.
LSM Geram Banten Indonesia berencana membuat laporan resmi terkait dugaan penyelewengan anggaran ini. Menurut Ilham, angka sebesar Rp 102 juta tidak hanya menjadi pemborosan tetapi juga potret buruk pengelolaan keuangan desa yang berujung pada kerugian masyarakat.
Pangulu Mekar Sidamanik belum bisa dimintai komentar terkait pengadaan bibit dan pupuk yang dilakukan di wilayah HGU perkebunan PTN IV. Padahal, masyarakat berhak mengetahui transparansi dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan dari Dana Desa.
“Masyarakat harus paham, Dana Desa adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan oknum tertentu. Jika dugaan kami benar, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,”.Tambah Ilham.
Ilham juga menyoroti peran dinas terkait yang seharusnya melakukan verifikasi dan pengawasan ketat terhadap pengajuan serta pelaksanaan program desa. “Bagaimana mungkin anggaran ini bisa lolos tanpa adanya kajian dan evaluasi terhadap kelayakan wilayah? Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan atau bahkan keterlibatan pihak dinas,”.Tandasnya.
LSM Geram Banten Indonesia mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, dan pihak-pihak berwenang lainnya untuk segera turun tangan. Penyelidikan mendalam harus dilakukan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan ini.
“Jika kasus seperti ini dibiarkan, maka Dana Desa hanya akan menjadi bancakan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,”.Pungkas Ilham.
Masyarakat Mekar Sidamanik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk memberikan keadilan dan memastikan Dana Desa digunakan sesuai dengan peruntukannya. Jangan biarkan praktik kotor ini terus mencederai kepercayaan rakyat!
(Red)
Discussion about this post