PEMATANGSIANTAR (DATASATU.ID)-
Ketua DPD LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan laporan dugaan penyimpangan anggaran makan minum di Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar untuk tahun anggaran 2023. Laporan yang awalnya diserahkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) ini, hingga kini belum juga ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Simalungun.
Dalam setiap pertanyaan yang dilontarkan mengenai status pelimpahan laporan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun hanya memberikan jawaban normatif bahwa proses “pengumpulan berkas masih berlangsung.
” Sikap ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pegiat anti-korupsi, terutama mengingat pentingnya transparansi dan kecepatan dalam menangani dugaan penyalahgunaan anggaran yang terkait langsung dengan kebutuhan dasar warga binaan di lapas.
Ilham Syaputra mendesak Kejatisu agar tidak tinggal diam dan segera menekan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk mempercepat proses pelimpahan laporan.
“Kita tidak boleh main-main dalam hal ini. Masyarakat berhak mengetahui hasil dari laporan yang sudah dilimpahkan dan menunggu tindakan nyata dari aparat penegak hukum,” tegasnya.
Menurut Ilham, lambannya respons dari Kejaksaan Negeri Simalungun mengindikasikan adanya potensi hambatan dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Jangan sampai ada kesan bahwa pihak kejaksaan menutup-nutupi masalah. Publik berhak mendapatkan kejelasan terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat,” lanjut Ilham dengan nada tegas.
Situasi ini semakin menambah sorotan publik terhadap Kejaksaan Negeri Simalungun dan menjadi bukti bahwa kontrol terhadap penanganan kasus korupsi harus terus diawasi. Keterlambatan penanganan kasus semacam ini menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di lembaga pemerintah.
Harapan kini bertumpu pada Kejatisu agar serius dalam mengawal laporan ini, menuntut transparansi yang harus segera diberikan kepada publik.
(Red)
Discussion about this post