SIMALUNGUN (DATASATU.ID)- Laporan Pertanggung-jawaban (LPJ) penggunaan Dana BOS tahun 2023 di SMA Negeri 1 Sidamanik kini menjadi sorotan tajam setelah Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia. Ilham Syaputra, mengungkap dugaan adanya item-item pengeluaran fiktif dan tidak wajar. Berdasarkan data yang dikumpulkan, Ilham menilai banyak pengeluaran yang jauh dari transparan dan akuntabel, sehingga patut dicurigai.Rabu(30/10/2024).
Salah satu kejanggalan mencolok adalah pengeluaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru yang tercatat dua kali dalam setahun, bertentangan dengan aturan yang biasanya mengharuskan penerimaan hanya dilakukan sekali dalam setahun. Pada Tahap 1, dana yang dialokasikan sebesar Rp 5.080.000 dan Tahap 2 sebesar Rp 2.280.000. “Pengeluaran ganda ini tidak masuk akal dan mengindikasikan potensi penyimpangan,”.Ungkap Ilham.
Lebih lanjut, Ilham menyoroti pengembangan perpustakaan yang justru menghabiskan anggaran besar pada Tahap 1, yakni Rp 319.185.000, sementara pada Tahap 2 hanya Rp 89.664.700, padahal belanja buku biasanya dilakukan pada Tahap 2. Selain itu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler mencatat pengeluaran besar, yaitu Rp 118.500.000 pada Tahap 1 dan Rp 122.396.600 pada Tahap 2. “Dana yang dikeluarkan terlalu besar dan tidak mencerminkan efisiensi,” tegasnya.
Administrasi kegiatan satuan pendidikan juga tidak luput dari kejanggalan, dengan alokasi dana sebesar Rp 91.634.070 pada Tahap 1 dan Rp 113.260.520 pada Tahap 2. Pengeluaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang berbeda jauh antara Tahap 1 dan Tahap 2 juga menjadi tanda tanya besar, dengan rincian Rp 18.226.930 pada Tahap 1 dan melonjak tajam menjadi Rp 189.072.680 pada Tahap 2.
LSM Geram Banten Indonesia telah melayangkan surat klarifikasi kepada pihak SMA Negeri 1 Sidamanik,Namun hingga kini tidak ada respons yang diberikan oleh pihak sekolah. “Ketidakresponsifan ini semakin memperkuat dugaan bahwa memang terdapat ketidakberesan dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut,”.Tambah Ilham.
Ilham Syaputra meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait segera turun tangan dan memeriksa kembali LPJ penggunaan dana BOS 2023 di SMA Negeri 1 Sidamanik. Kejelasan dan transparansi dari pihak sekolah sangat diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya dan terhindar dari penyimpangan yang merugikan.
Dengan adanya dugaan ini, masyarakat kini menantikan tindakan konkret dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas indikasi kejanggalan yang ada dan menjamin anggaran pendidikan dikelola dengan akuntabilitas yang tinggi demi masa depan generasi muda Sidamanik.
(Red)
Discussion about this post