SIMALUNGUN (DATASATU.ID)-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumut LSM Geram Banten Indonesia Sumatera Utara melayangkan protes keras terkait dugaan penyelewengan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) Kebun Bah Birong Ulu yang tidak pernah sampai kepada masyarakat sekitar, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Dalam wawancara dengan kru media, Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia menyatakan bahwa pihaknya telah resmi menyurati manajemen Kebun Bah Birong Ulu guna mempertanyakan penyaluran dana CSR tersebut. Namun, hingga kini, surat tersebut belum mendapat tanggapan. Dugaan kuat muncul bahwa dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat sekitar tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
“Kami melihat ada indikasi pelanggaran yang sangat serius. Dana CSR adalah hak masyarakat, bukan milik pribadi atau pihak tertentu,”.Tegas Ketua DPD LSM Geram Banten Indonesia Sumut.
“Kami meminta transparansi dan kejelasan, karena masyarakat sekitar kebun ini juga berhak merasakan manfaat dari CSR, sesuai aturan yang ada.”
Sayangnya,Hingga berita ini diturunkan, manajemen Kebun Bah Birong Ulu belum memberikan keterangan resmi terkait surat dan tuduhan yang dilayangkan oleh lembaga tersebut.
LSM Geram Banten Indonesia Sumut menegaskan bahwa mereka akan terus menindaklanjuti kasus ini dan tidak akan tinggal diam jika hak masyarakat terus diabaikan.
“Kami akan mengambil langkah hukum jika perlu, karena ini bukan hanya soal dana tetapi soal keadilan bagi masyarakat,”Pungkasnya.
(Red)
Discussion about this post