SIMALUNGUN (DATASATU.ID)– Petani di Nagori Tanjung Maraja, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi kabupaten Simalungun menjerit akibat pungutan liar sebesar Rp 10 ribu per sak untuk bantuan bibit padi yang mereka terima. Pungutan ini dilakukan oleh pengurus kelompok tani dengan dalih perintah dari pihak Dinas Pertanian untuk menutupi biaya bongkar muat bibit padi tersebut.
Salah satu petani yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Kami dipaksa bayar Rp 10 ribu per sak. Saya dapat 10 sak, jadi harus bayar Rp 100 ribu ke pengurus. Kami sudah susah, kenapa harus ditambah beban seperti ini?”.Ucapnya penuh emosi.
Lebih parah lagi, Koordinator Wilayah (Korwil) Pertanian Jawa Maraja Bah Jambi, yang bertanggung jawab atas distribusi bibit mengaku tidak mengetahui adanya pungutan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Korwil mengatakan.
“Kalau kutipan kepada anggota kelompok tani, kami tidak tahu, Pak. Setahu saya, pengurus menyewa mobil dan biaya itu untuk bongkar muat.”
Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidak beresan dalam pengelolaan bantuan. Para petani meminta agar Kepala Dinas Pertanian Simalungun segera mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi kinerja Korwil Pertanian Jawa Maraja Bah Jambi. Mereka merasa dibebani oleh pungutan yang tidak jelas asal usulnya, sementara bantuan yang seharusnya meringankan malah menambah penderitaan.
Jeritan petani Nagori Tanjung Maraja harus segera didengar. Pemerintah tidak boleh tutup mata atas keluhan ini. Bantuan yang seharusnya menjadi hak para petani kini justru diwarnai praktik pungutan liar yang semakin memperburuk kondisi mereka.
Sampai kapan petani kecil terus menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak? Tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait harus segera dilakukan untuk mengakhiri penderitaan para petani di Nagori Tanjung Maraja.
(Red)
Discussion about this post