KARO(DATASATU.ID)-Wilayah Hukum Polres Karo kini dihadapkan pada masalah serius yang merusak tatanan sosial dan kehidupan masyarakat. Permainan mesin judi tembak ikan yang diduga kuat dioperasikan oleh seseorang berinisial N. Surbakti telah menjadi sumber keresahan dan ketidakstabilan di tengah masyarakat. Beroperasi di wilayah hukum Polsek Berastagi,Polsek tiga panah dan Polsek Munthe.Judi tembak ini tidak hanya merusak perekonomian rumah tangga tetapi juga meretakkan hubungan keluarga.
Permainan yang semula terlihat seperti hiburan biasa ini, nyatanya menjerumuskan banyak individu pada kecanduan yang mengakibatkan kerugian materi besar dan konflik dalam rumah tangga.Banyak warga melaporkan, adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang timbul akibat kecanduan permainan ini. Mereka kehilangan kendali atas keuangan keluarga dan hal ini berujung pada kehancuran perekonomian rumah tangga.
Kasat Reskrim Wilkum Karo, AKP Rasmaju Tarigan, SH yang dikenal sebagai sosok penegak hukum yang tegas, kini menjadi tumpuan harapan masyarakat. Warga kabupaten Karo mengharapkan tindakan nyata dari beliau untuk segera mengakhiri maraknya permainan mesin judi tembak ikan yang telah merusak tatanan sosial masyarakat Karo
Salah seorang warga dengan penuh harapan menyampaikan, “Kami mendesak Pak AKP Rasmaju Tarigan agar segera bertindak. Kehidupan kami telah terganggu, rumah tangga terpecah dan perekonomian kami luluh lantak karena kecanduan ini. Kami butuh tindakan tegas agar kondisi ini bisa segera diakhiri.”
Selain kerugian finansial, permainan mesin tembak ikan ini juga memunculkan ketakutan di kalangan masyarakat,Bahwa kecanduan permainan ini bisa menyebar lebih luas jika tidak segera dihentikan. Warga Berastagi yang dulu hidup dengan tenteram kini diliputi kegelisahan. Keresahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
AKP Rasmaju Tarigan dengan reputasi ketegasan dan keadilan yang sudah dikenal, diharapkan mampu menghadirkan solusi yang tegas dan terukur untuk menghentikan permainan judi tembak ikan ini. Penindakan hukum terhadap **N. Surbakti**yang diduga sebagai pelaku utama di balik operasi mesin tembak ikan ini, sangat dinantikan oleh masyarakat.
Masyarakat juga berharap,Tindakan yang akan diambil dapat memberikan efek jera yang kuat sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang berani memanfaatkan situasi dan merusak keharmonisan hidup warga kabupaten Karo.
Salah seorang tokoh masyarakat menambahkan, “Kami berharap aparat hukum bisa bertindak cepat dan bijaksana.Mesin judi tembak ikan ini tidak hanya masalah kecil tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial di Berastagi. Kami percaya pada bapaak AKP Rasmaju Tarigan SH untuk dapat memberantas permasalahan ini dari sampai ke akarnya.
Saat ini,Perhatian tertuju pada tindakan yang akan diambil oleh pihak berwenang. Masyarakat berharap agar Berastagi bisa kembali damai dan permainan mesin judi tembak ikan ini dihapuskan secara menyeluruh dari wilayah mereka. Keadilan yang dinanti-nantikan kini ada di tangan aparat penegak hukum.
**N. Surbakti** dan pihak-pihak yang terlibat di balik mesin-mesin tembak ikan ini harus bersiap untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya di depan hukum demi kebaikan bersama dan ketentraman masyarakat kabupaten Karo.
(Red)
Discussion about this post