SIMALUNGUN-Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah sejumlah dana yang digelontorkan oleh pemerintah pusat kepada sekolah-sekolah seluruh Indonesia guna menyelenggarakan pendidikan dengan baik dan mencapai target yang ditentukan.
Namun kadang- kadang banyak oknum kepala sekolah yang mengelola dana bos ini di salah gunakan jabatannya dalam pengelolaan dana tersebut.
Sesuai data yang kita miliki dimana kepala sekolah di SD Bah jambi 2 kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun propinsi Sumatra Utara.Diduga selewengkan Dana Bos Tahun 2023.
Sesuai dengan hasil laporan pertanggung -jawaban melalui online ada beberapa item di mark up dan diduga fiktif.Untuk penerimaan Peserta Didik baru ditahap 1 kepala sekolah keluarkan dana sebesar Rp 1.000.000 harusnya Penerimaan siswa baru itu di tahap 2 ,begitu juga untuk pengembangan perpustakaan sekolah membeli buku senilai Rp 16.593.000.ini sangat janggal,harusnya sekolah beli buku untuk tahun ajaran baru yaitu di tahap 2.Sekolah juga keluar kan dana sebesar Rp 700.000 untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler,kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 11.738.000,Administrasi kegiatan sekolah
Rp 17.506.000,Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 750.000,Langganan daya dan jasa
Rp 1.784.000,Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 5.750.000,Pembayaran honor
Rp 21.600.000,Jadi seluruh total Dana untuk Tahap 1 Tahun 2023 senilai.
Rp 77.421.000
Rincian pengguna untuk tahap 2 total yang di habis sekolah sebanyak Rp 42.895.000 selama 6 bulan.Ada beberapa item rincian penggunaan yaitu:Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 500.000,Pengembangan perpustakaan Rp 1.200.000,Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 2.400.000,Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 4.674.000,Administrasi kegiatan sekolah Rp 6.558.000,Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 2.000.000,Langganan daya dan jasa
Rp 1.338.000,Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 2.625.000 dan untuk pembayaran honor senilai Rp 21.600.000
Ketua SPKN DPC Simalungun Open Sibarani ketika awak media minta tanggapan terkait realisasi penggunaan dana bos SD Negeri 096141 Bah Jambi 2 ,diduga diselewengkan kepsek.Sabtu(01 /06/224) Di warkop simpang nagojor kecamatan tanah jawa. mengatakan kita sudah buat surat klarifikasi melalui surat melalui lembaga kita pada tanggal 27 Mei 2024,Namun sangat disayangkan hingga saat ini belum ada surat balas dari kepala sekolah SD Negeri 094161 Bah jambi 2 yaitu bapak Bambang, baik secara tertulis maupun secara lisan belum ada respon. ucap Sibarani.
Apabila surat balasan klarifikasi dari surat kita tidak ada balasan hingga besok ,Maka Lembaga kita akan melayang kan surat tembusan kepada kepala Dinas Pendidikan kabupaten Simalungun, inspektorat Simalungun, kejaksaan negeri Simalungun, DPRD Simalungun komisi 4 dan pada pihak APH, untuk ditindak lanjuti kebenarannya.Tegas Open Sibarani
Hingga berita ini kita kirim ke meja redaksi kepala sekolah SD Negeri 096141 Bah jambi 2 kecamatan Tanah Jawa melalui SMS WhatsApp,namun hanya baca tidak ada respon alias bungkam.
Harapan Lembaga SPKN Simalungun meminta kepala dinas pendidikan Simalungun agar di evaluasi kinerja kepala sekolah SD Negeri 096141Bah Jambi II.Karena kurang transparan untuk penggunaan dana bos.
( Ricardo)
Discussion about this post