NIAS SELATAN- Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Nias Selatan (Nisel) dr Henny Kurniawan Duha meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nisel dalam kegiatan fisik Tahun Anggaran 2024.
Hal itu dilakukan dengan melayangkan surat oleh Kadis, Senin (1/4/2024) lalu, untuk meminta Kejaksaan melakukan pengawasan kegiatan proyek fisik.
Permintaan pengawasan itu dikatakan dr Henny untuk menciptakan Pemerintahan Kabupaten Nisel yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya di lingkungan Dinkes.
Kemudian sebagai tindak lanjut, pihak Dinkes diundang ke Kejari Nisel, Jumat (5/4/2024), untuk melakukan rapat dan ekspos kegiatan-kegiatan pendampingan hukum antara kedua belah pihak.
Pertemuan itu langsung di pimpin oleh Kajari Nisel didampingi Kasi Datun sedangkan Kadis Kesehatan didampingi Kabid Yankes. (R)
Discussion about this post