SIMALUNGUN- Pembagian proyek oleh Dinas Pendidikan Simalungun ke sekolah-sekolah tidak efisien dan mubazir sehingga diduga hanya sebagai pemborosan anggaran namun tidak tepat sasaran. Bahkan diduga kasek diintimidasi agar menerima saja proyek yang dialokasikan di sekolah nya.
Salah satu contoh, seperti pembangunan fasilitas penunjang di SD 091260 Perkebunan Bangun, Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun yang dianggap sejumlah warga pemborosan anggaran. Pasalnya, fasilitas yang sudah ada malah dibuat baru padahal fasilitas sebelumnya masih sangat layak.
Amatan awak media, Senin (2/9/2023) pagi, terlihat pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun itu membangun fasilitas sekolah seperti kamar mandi (Toilet, red), Laboratorium, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), Ruang Guru dan Perpustakaan.
Sayangnya, toilet yang berada di sekolah tersebut masih layak pakai bahkan baru beberapa tahun yang lalu dibangun pada saat pandemi Covid-19 melanda. Selain itu, bangunan perpustakaan juga masih layak pakai bahkan bangunan tersebut belum digunakan sepenuhnya oleh pihak sekolah.
M Arif salah seorang warga Nagori Margomulyo mengatakan bahwa pembangunan ini menjadi pemborosan anggaran, karena toilet di sekolah tersebut ada 3 unit dengan ruangan lebih dari 5 ruangan toilet.
“Kamar mandi (toilet, red) baru dibangun waktu Covid kemarin, bangunannya masih baru dan catnya saja belum ada yang rusak. Ini Dinas Pendidikan malah membuat anggaran baru untuk membangun kamar mandi baru, sebenarnya siswa disuruh belajar atau mandi?,” katanya kesal.
Ia juga mempertanyakan bagaimana cara Dinas Pendidikan melakukan penilaian atas kelayakan sekolah untuk menerima bantuan tersebut. Seharusnya, pihak sekolah melakukan pengusulan apa saja yang dibutuhkan.
“Ini datang 5 paket pekerjaan yang dikerjakan vendor atau rekanan Perpustakaan itu belum pernah dipakai, ini malah membangun yang baru,” katanya seraya menunjuk bangunan perpustakaan yang ada di depan sekolah.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 091260, Vesty Tampubolon yang ditemui di sekitaran sekolah sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya hanya mengusulkan 3 permohonan, yakni UKS, Laboratorium dan ruang guru.
“Selama ini ruang guru yang kami pakai ruangan kelas yang tak terpakai, kalau laboratorium dan UKS memang kami belum punya,” katanya.
Saat ditanya apakah pengelolaan anggaran dilakukan pihak sekolah? Ia menepis hal tersebut. Ia mengaku tidak tahu menahu tentang anggaran biaya pembangunan meski pembangunan tersebut menggunakan Anggaran bersumber dari DAK.
“Katanya bantuan dari pusat, kemarin sempat aku tolak karena yang kami butuhkan 3 paket saja, tapi kata orang Dinas Pendidikan kalau ditolak satu paket maka semuanya harus ditolak,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih yang dikonfirmasi dikantornya, Selasa (3/9/2023) mengatakan yang lebih tahu untuk permasalahan itu adalah Kabid Sarpras Disdik dan wartawan dimintanya untuk kembali esok harinya untuk langsung ke Kabid Sarpras.
“Untuk Klarifikasi, besoklah sama Kabid Sarpras karna mereka yang tau itu. Sekarang mereka masih di jakarta,” ucap Sudiahman.(tra)
Discussion about this post