SIMALUNGUN- Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Simalungun mempertanyakan besarnya Silpa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran (TA) 2022, yakni sebesar Rp 206.610.196.133, 84 miliar. Diantaranya sesuai dengan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Simalungun.
“Silpa anggaran tahun 2022 sebesar Rp 206.610.196.133, 84 miliar merupakan jumlah yang sangat besar dan ini menandakan bahwasanya pengelolaan keuangan Pemkab Simalungun kurang baik,” ujar Politisi Partai NasDem Bernhard Damanik kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Dikatakan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang mencapai 200 miliar lebih terlalu besar dan ia juga akan meminta penjelasan dan rincian Silpa dimaksud serta akan mempertanyakan faktor apa saja yang membuat Silpa begitu besar.
Menurut Bernhard Damanik, DPRD Simalungun mengharapkan agar pada tahun 2023 ini hal itu tidak terjadi lagi dan meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam pencairan-pencairan anggaran dilakukan secepat mungkin dan jangan terlalu menyulitkan.
“Jangan menyulitkan PA (Pengguna Anggaran) untuk mencairkan anggarannya dengan prosedur prosedur yang berbelit-belit sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023 tidak terlalu besar lagi, ” tegas Bernard Damanik
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, hingga saat ini Jumat 14 Juli 2023, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga belum menyampaikan Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan anggaran 2022 sehingga menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat.
Bupati Simalungun ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Andri Rahadian menyampaikan “saat ini masih dalam proses, dan ini masih rapat paripurna pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan anggaran 2022, ujarnya. (Rel)
Discussion about this post